PALANGKA RAYA - Ratusan ribu uang milik seorang remaja berusia 17 tahun nyaris melayang, usai melakukan video call sex atau VCS.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, kejadian berawal pada saat korban yang masih duduk di bangku SMA di Jawa Tengah ini berkenalan dengan seseorang yang membuka jasa VCS di aplikasi dewasa.
"Karena tertarik, korban ini kemudian menghubungi dan bertukar nomor WhatsApp, " katanya, pada saat dikonfirmasi, Jum'at (26/5/ 2023) siang.
Setelah bertukar nomor WhatsApp, korban kemudian melakukan VCS. Namun oleh pelaku, ternyata aksi tersebut direkam dan dijadikan pelaku untuk memeras korban.
Pada saat kejadian, pelaku meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban agar videonya dihapus. Takut videonya disebarkan, korban kemudian Curhat Online ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam.
"Setelah diprofiling, pelaku ini ternyata memiliki dua akun dewasa yang menggunakan foto profil Facebook milik warga Kuala Kapuas, " ucapnya.
Kemudian, pelaku yang berada di Pulau Sumatera tersebut, diberikan peringatan dan pemahaman oleh Cak Sam, apabila melakukan pemerasan dan penyebaran konten pornografi maka akan diproses hukum.
"Alhamdulillah pelaku mengerti dan mau menghapus video korban. Saya imbau kepada masyarakat jangan melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di dunia maya, " pungkasnya.(*)